Navigasikan kompleksitas regulasi farmasi dengan bantuan ahli kami. Sertifikasi BPOM Obat adalah jaminan tertinggi atas efikasi dan keamanan produk kesehatan Anda, menjadi kunci utama untuk masuk ke jaringan apotek dan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Sertifikasi BPOM Obat adalah izin edar resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah melalui proses evaluasi keamanan (safety), khasiat (efficacy), dan mutu (quality) yang komprehensif. Di Awan Kusuma, kami memfasilitasi pengurusan Izin Edar untuk Obat Modern, Obat Tradisional (Jamu), hingga Suplemen Kesehatan; mulai dari pemenuhan standar CPOB/CPOTB, registrasi variasi, hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE). Kami memastikan sediaan farmasi Anda memenuhi standar farmakope dan regulasi kesehatan nasional.
Produk obat tanpa izin BPOM berisiko tinggi terhadap kontaminasi zat aktif berbahaya atau ketidaktepatan dosis. Kami memastikan setiap formulasi dan stabilitas produk Anda telah divalidasi secara klinis, guna meminimalisir risiko efek samping fatal atau tuntutan hukum pidana akibat malpraktik produk.
Pelanggaran terhadap standar farmasi dapat berakibat pada penarikan produk secara nasional (recall), pencabutan izin usaha, hingga sanksi pidana. Dengan prosedur registrasi yang presisi dan pemantauan farmakovigilans, kami memberikan perlindungan hukum bagi investasi industri farmasi Anda dari risiko sanksi administratif yang merugikan.
Nomor Izin Edar (NIE) adalah syarat mutlak agar produk Anda dapat diresepkan oleh tenaga medis, tersedia di apotek, rumah sakit, maupun masuk ke dalam daftar pengadaan obat nasional. Kami mempercepat proses pemenuhan dokumen teknis Anda, sehingga produk dapat menjangkau ekosistem kesehatan yang lebih luas dan kompetitif.
Logo BPOM pada kemasan obat adalah standar emas kepercayaan tenaga kesehatan dan masyarakat. Dengan kepatuhan regulasi yang transparan, brand farmasi Anda akan memiliki otoritas ilmiah yang kuat, membangun reputasi profesional yang unggul di tengah ketatnya regulasi industri kesehatan global.
Proses yang sederhana, transparan, dan tanpa ribet. Kami yang mengurus kompleksitas birokrasi, Anda yang fokus mengembangkan bisnis.
Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami.
Serahkan dokumen yang dibutuhkan secara online.
Tim legal kami akan mengurus semua proses ke instansi.
Dokumen resmi siap dan langsung dikirim ke Anda.
Transparan, tanpa biaya tersembunyi. Mulailah perjalanan bisnis Anda dengan fondasi legalitas yang kokoh bersama tim Awan Kusuma.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Pengawas Obat dan Makanan + Head Account
Pengalaman langsung klien yang telah menggunakan layanan BPOM Obat.
"Layanan legalitas sangat profesional, transparan, dan proses penyelesaiannya tepat waktu tanpa kendala."
CEO, PT Maju Bersama
"Tim yang sangat responsif, komunikatif, dan sangat membantu sepanjang proses penyiapan administrasi bisnis kami."
Founder, Tech Solutions
"Seluruh berkas keluar sesuai ekspektasi dan tidak repot. Kinerja dari tim Awan Kusuma sungguh memuaskan."
Direktur, CV Karya Abadi
Punya pertanyaan lebih spesifik mengenai layanan BPOM Obat ?
Temukan jawaban cepat untuk keraguan Anda seputar BPOM Obat.
Perusahaan wajib memiliki Izin Farmasi (Industri Farmasi atau PBF) dan sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang relevan. Tanpa sertifikasi sistem mutu ini, pengajuan Nomor Izin Edar (NIE) produk tidak dapat diproses.
Registrasi obat melibatkan klasifikasi risiko yang kompleks dan verifikasi data teknis yang ketat. Jasa legalitas membantu memastikan dokumen administrasi, teknis, dan formulasi sesuai dengan regulasi terbaru untuk meminimalisir risiko penolakan atau query dari evaluator.
Waktu evaluasi bervariasi tergantung kategori produk (Obat Baru, Generik, atau Variasi). Secara regulasi, proses memakan waktu antara 100 hingga 300 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos tahap pra-registrasi.











