Lindungi keunikan tampilan produk Anda dari kompetitor. Desain Industri memberikan perlindungan legal atas keindahan estetika produk, memastikan nilai seni dan daya tarik visual yang Anda ciptakan tidak bisa ditiru oleh produsen lain.
Perlindungan atas kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis/warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk, barang, atau komoditas industri.
Mencegah kompetitor memproduksi barang dengan tampilan visual yang serupa, memastikan produk Anda tetap unik dan mudah dikenali konsumen.
Desain yang terlindungi secara hukum memberikan kesan profesional dan eksklusif, meningkatkan nilai jual produk di mata pelanggan.
Memberikan perlindungan saat Anda mengembangkan varian produk baru, memastikan karakteristik visual brand Anda tetap menjadi milik eksklusif perusahaan.
Melindungi investasi desain produk dari risiko pemalsuan atau produksi massal ilegal yang dapat merusak citra dan profitabilitas bisnis Anda.
Proses yang sederhana, transparan, dan tanpa ribet. Kami yang mengurus kompleksitas birokrasi, Anda yang fokus mengembangkan bisnis.
Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami.
Serahkan dokumen yang dibutuhkan secara online.
Tim legal kami akan mengurus semua proses ke instansi.
Dokumen resmi siap dan langsung dikirim ke Anda.
Transparan, tanpa biaya tersembunyi. Mulailah perjalanan bisnis Anda dengan fondasi legalitas yang kokoh bersama tim Awan Kusuma.
Harga Tercantum Dapat Berubah Sesuai Kebutuhan
Pengalaman langsung klien yang telah menggunakan layanan Desain Industri.
"Layanan legalitas sangat profesional, transparan, dan proses penyelesaiannya tepat waktu tanpa kendala."
CEO, PT Maju Bersama
"Tim yang sangat responsif, komunikatif, dan sangat membantu sepanjang proses penyiapan administrasi bisnis kami."
Founder, Tech Solutions
"Seluruh berkas keluar sesuai ekspektasi dan tidak repot. Kinerja dari tim Awan Kusuma sungguh memuaskan."
Direktur, CV Karya Abadi
Punya pertanyaan lebih spesifik mengenai layanan Desain Industri ?
Temukan jawaban cepat untuk keraguan Anda seputar Desain Industri.
Desain industri melindungi penampilan luar suatu produk, seperti bentuk botol, pola kain, desain kursi, atau tata letak komponen elektronik. Ini berfokus pada estetika (keindahan), bukan fungsi teknis.
Desain Industri: Melindungi tampilan visual/estetika produk. Paten: Melindungi fungsi teknis/mekanisme (cara kerja). Merek: Melindungi nama, logo, atau simbol yang membedakan produk.











