Sederhanakan perizinan usaha Anda dengan integrasi OSS RBA dan NIB. Kami memastikan profil bisnis Anda terdaftar dengan klasifikasi KBLI yang tepat, memberikan Anda identitas hukum tunggal yang berlaku sebagai TDP, API, dan akses kepabeanan secara efektif.
OSS (Online Single Submission) adalah pintu gerbang perizinan terintegrasi, sedangkan NIB adalah identitas unik perusahaan yang berlaku sebagai izin dasar operasional.
NIB bertindak sebagai instrumen tunggal yang menggantikan berbagai izin manual terdahulu (TDP, API, dan Hak Akses Kepabeanan). Dengan aktivasi yang tepat, perusahaan Anda secara otomatis memiliki kredibilitas digital untuk melakukan kegiatan perdagangan, impor, hingga distribusi tanpa perlu mengurus dokumen identitas tambahan yang berbelit-belit.
Sistem OSS membagi bisnis ke dalam kategori risiko Rendah hingga Tinggi. Kami memastikan pemenuhan Sertifikat Standar dan dokumen lingkungan dilakukan secara presisi sesuai klasifikasi sektor Anda. Ketepatan ini sangat krusial agar izin usaha Anda bersifat final dan tidak tertangguh oleh sistem akibat ketidaksesuaian data teknis.
Dalam ekosistem bisnis modern, NIB yang aktif dan terupdate adalah syarat fundamental untuk verifikasi vendor dan keikutsertaan dalam lelang LPSE maupun tender swasta. Integrasi OSS yang sempurna memberikan profil bisnis yang bersih dan terpercaya, memudahkan Anda menembus pasar pengadaan barang dan jasa berskala besar.
Kepatuhan digital tidak berhenti pada terbitnya izin, namun juga pada kewajiban pelaporan investasi secara berkala.
Proses yang sederhana, transparan, dan tanpa ribet. Kami yang mengurus kompleksitas birokrasi, Anda yang fokus mengembangkan bisnis.
Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami.
Serahkan dokumen yang dibutuhkan secara online.
Tim legal kami akan mengurus semua proses ke instansi.
Dokumen resmi siap dan langsung dikirim ke Anda.
Transparan, tanpa biaya tersembunyi. Mulailah perjalanan bisnis Anda dengan fondasi legalitas yang kokoh bersama tim Awan Kusuma.
Pengurusan OSS dan NIB untuk legalitas usaha Anda
Pengalaman langsung klien yang telah menggunakan layanan OSS / NIB.
"Layanan legalitas sangat profesional, transparan, dan proses penyelesaiannya tepat waktu tanpa kendala."
CEO, PT Maju Bersama
"Tim yang sangat responsif, komunikatif, dan sangat membantu sepanjang proses penyiapan administrasi bisnis kami."
Founder, Tech Solutions
"Seluruh berkas keluar sesuai ekspektasi dan tidak repot. Kinerja dari tim Awan Kusuma sungguh memuaskan."
Direktur, CV Karya Abadi
Punya pertanyaan lebih spesifik mengenai layanan OSS / NIB ?
Temukan jawaban cepat untuk keraguan Anda seputar OSS / NIB.
Semua pelaku usaha wajib memiliki NIB, baik perseorangan (UMKM, online shop) maupun badan usaha (PT, CV, Firma, dll).
Tidak. Satu badan usaha (PT, CV, atau Perseorangan) hanya memiliki satu NIB sebagai identitas tunggal. Namun, di dalam satu NIB tersebut, Anda dapat memasukkan berbagai macam bidang usaha (KBLI) sesuai dengan aktivitas operasional perusahaan Anda.











