Nakhodai transisi bisnis Anda dengan kepastian legalitas. Perubahan kegiatan usaha bukan sekadar update dokumen, melainkan penyesuaian strategis KBLI yang memastikan setiap lini pendapatan baru Anda diakui secara resmi oleh otoritas pemberi izin.
Proses hukum untuk menambah, mengurangi, atau mengubah bidang usaha perusahaan dalam Akta Notaris yang kemudian disahkan oleh Kemenkumham dan diupdate di NIB.
Seiring berkembangnya bisnis, data pada dokumen resmi seringkali tertinggal dari realita operasional. Kami memastikan identitas legal Anda. Mulai dari alamat hingga struktur kepengurusan selalu sinkron dengan data di OSS RBA dan instansi terkait, menghindari hambatan saat proses verifikasi pihak ketiga.
Setiap perubahan saham atau modal adalah aset yang harus terlindungi secara hukum. Dokumentasi yang akurat menjamin kejelasan hak dan kewajiban setiap pemegang saham, memberikan rasa aman bagi investor, dan menjadi landasan yang sah jika terjadi aksi korporasi di kemudian hari.
Menambah bidang usaha baru (KBLI) tanpa pembaruan akta adalah risiko operasional. Kami membantu Anda meresmikan arah bisnis baru secara legal, sehingga perusahaan Anda memiliki kewenangan sah untuk mengikuti tender atau menjalin kontrak di sektor yang berbeda.
Keterlambatan atau kesalahan dalam melaporkan perubahan direksi maupun alamat dapat berdampak pada status keaktifan perusahaan dan pengiriman surat resmi negara (seperti SP2DK).
Proses yang sederhana, transparan, dan tanpa ribet. Kami yang mengurus kompleksitas birokrasi, Anda yang fokus mengembangkan bisnis.
Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim ahli kami.
Serahkan dokumen yang dibutuhkan secara online.
Tim legal kami akan mengurus semua proses ke instansi.
Dokumen resmi siap dan langsung dikirim ke Anda.
Transparan, tanpa biaya tersembunyi. Mulailah perjalanan bisnis Anda dengan fondasi legalitas yang kokoh bersama tim Awan Kusuma.
Harga Tercantum Dapat Berubah Sesuai Kebutuhan
Pengalaman langsung klien yang telah menggunakan layanan Perubahan Kegiatan Usaha Perusahaan.
"Layanan legalitas sangat profesional, transparan, dan proses penyelesaiannya tepat waktu tanpa kendala."
CEO, PT Maju Bersama
"Tim yang sangat responsif, komunikatif, dan sangat membantu sepanjang proses penyiapan administrasi bisnis kami."
Founder, Tech Solutions
"Seluruh berkas keluar sesuai ekspektasi dan tidak repot. Kinerja dari tim Awan Kusuma sungguh memuaskan."
Direktur, CV Karya Abadi
Punya pertanyaan lebih spesifik mengenai layanan Perubahan Kegiatan Usaha Perusahaan ?
Temukan jawaban cepat untuk keraguan Anda seputar Perubahan Kegiatan Usaha Perusahaan.
Perubahan wajib dilakukan jika perusahaan ingin menambah bidang bisnis baru, mengganti fokus usaha, atau menyesuaikan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) agar sesuai dengan operasional riil di lapangan guna menghindari sanksi administratif.
Ya. Penambahan atau perubahan bidang usaha merupakan perubahan Anggaran Dasar. Prosesnya memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembuatan Akta Notaris, dan persetujuan dari Menkumham sebelum disinkronisasikan ke sistem OSS RBA.











